Ekonomi – Bagi nasabah bank BUMN, penting untuk mengetahui batasan transfer dana harian. ekonomi.or.id merangkum informasi terbaru mengenai limit transfer Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN per Agustus 2025. Informasi ini krusial agar transaksi keuangan Anda berjalan lancar dan sesuai kebutuhan.
BRI: Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan berbagai jenis tabungan dengan limit transfer berbeda. Untuk BRI Simpedes, limit transfer sesama BRI adalah Rp 20 juta, sementara antarbank Rp 10 juta. Nasabah BritAma dengan kartu ATM Black menikmati limit sesama BRI hingga Rp 100 juta, dan antarbank Rp 15 juta. BritAma Bisnis memberikan limit sesama BRI Rp 100 juta dan antarbank Rp 25 juta. BritAma X memiliki limit berbeda tergantung jenis kartu, Classic (Rp 50 juta sesama BRI, Rp 10 juta antarbank) dan Gold (Rp 100 juta sesama BRI, Rp 15 juta antarbank). Simpedes TKI memiliki limit yang sama dengan Simpedes reguler.

Mandiri: Bank Mandiri membagi limit transfer berdasarkan jenis kartu. Mandiri Silver GPN membatasi transfer sesama Mandiri melalui ATM sebesar Rp 25 juta dan antarbank Rp 5 juta. Mandiri Gold GPN meningkatkan limit menjadi Rp 50 juta (sesama) dan Rp 10 juta (antarbank). Pemegang Mandiri Platinum GPN dapat mentransfer hingga Rp 100 juta ke sesama Mandiri dan Rp 25 juta ke bank lain. Limit serupa berlaku untuk kartu VISA, dengan perbedaan pada Mandiri Bisnis yang menawarkan limit lebih tinggi, hingga Rp 200 juta (sesama) untuk Platinum VISA. Nasabah Mandiri Prioritas memiliki limit fleksibel sesuai saldo untuk transfer sesama Mandiri, dan Rp 50 juta untuk transfer antarbank. TabunganMu memiliki limit Rp 25 juta (sesama) dan Rp 5 juta (antarbank).
BNI: Bank Negara Indonesia (BNI) juga memiliki variasi limit transfer. Kartu debit BNI GPN hijau memiliki limit Rp 100 juta (sesama) dan Rp 50 juta (antarbank). Kartu oranye membatasi transfer ke Rp 50 juta (sesama) dan Rp 10 juta (antarbank). Kartu debit Garuda dan Citilink menawarkan limit Rp 100 juta (sesama), dengan perbedaan pada limit antarbank (Garuda Rp 50 juta, Citilink Rp 25 juta). Kartu Silver, Gold, dan Platinum memiliki limit berbeda, dengan Platinum menawarkan limit tertinggi (Rp 100 juta sesama, Rp 50 juta antarbank).
BTN: Bank Tabungan Negara (BTN) memberlakukan limit transfer yang berbeda untuk berbagai metode. Transfer online dibatasi Rp 250 juta per hari dengan maksimal Rp 50 juta per transaksi. Transfer BI Fast memiliki limit yang sama per hari, namun maksimal Rp 100 juta per transaksi. Transfer sesama BTN dibatasi Rp 200 juta per hari dan Rp 100 juta per transaksi. Transfer Own Account memiliki limit tertinggi, mencapai Rp 999.999.999 per hari dan per transaksi.
Dengan mengetahui limit transfer masing-masing bank, nasabah dapat merencanakan transaksi keuangan dengan lebih baik dan menghindari kendala yang mungkin timbul.





