EKONOMI – 27 Mei 2026 | Pedagang Ngadu ke Mendag, Makin Susah Jualan di Toko Online menjadi sorotan utama setelah Menteri Perdagangan Budi Santoso menggelar pertemuan dengan penjual dan perwakilan platform marketplace pada Selasa (26/5). Pertemuan tersebut menandai titik balik dalam upaya pemerintah menanggapi keluhan pedagang yang merasa terpinggirkan oleh kebijakan dan praktik platform digital.
Latar Belakang Keluhan Pedagang
Sejak pandemi COVID-19, banyak pedagang tradisional beralih ke toko online untuk mempertahankan pendapatan. Namun, mereka menghadapi sejumlah masalah: tarif komisi yang tinggi, persaingan harga yang tidak sehat, serta kebijakan penangguhan produk yang dinilai tidak transparan. Keluhan ini memuncak ketika sejumlah penjual melaporkan penurunan penjualan secara signifikan dalam tiga bulan terakhir.
Menurut data internal beberapa marketplace, rata-rata penjualan pedagang kecil menurun hingga 30 persen sejak awal tahun. Hal ini memicu aksi kolektif yang disebut “Pedagang Ngadu ke Mendag, Makin Susah Jualan di Toko Online”. Para pedagang menuntut regulasi yang melindungi kepentingan mereka, termasuk batasan tarif komisi dan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih adil.
Tantangan di Platform Marketplace
Platform marketplace memang menyediakan infrastruktur teknis, logistik, dan akses pasar yang luas. Namun, ketergantungan pada satu atau dua platform besar membuat pedagang rentan terhadap perubahan kebijakan mendadak. Contohnya, perubahan algoritma pencarian yang memprioritaskan penjual dengan volume penjualan tinggi, sehingga pedagang kecil semakin terpinggirkan.
- Komisi Tinggi: Beberapa platform menagih komisi hingga 15-20 persen per transaksi, menggerus margin keuntungan.
- Biaya Layanan Tambahan: Fitur promosi berbayar, layanan logistik premium, dan asuransi pengiriman menambah beban biaya.
- Kurangnya Transparansi: Pedagang mengeluhkan kurangnya penjelasan mengenai penurunan visibilitas produk.
Respons Kementerian Perdagangan
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Budi Santoso menyampaikan komitmen untuk meninjau regulasi e‑commerce. Ia menekankan pentingnya menciptakan ekosistem digital yang adil, di mana pedagang dapat bersaing tanpa harus menanggung beban biaya yang berlebihan.
Beberapa langkah yang diusulkan antara lain:
- Penyusunan standar tarif maksimum untuk komisi marketplace.
- Pembentukan mekanisme mediasi independen antara pedagang dan platform.
- Peningkatan literasi digital bagi pedagang melalui program pelatihan nasional.
- Pengawasan lebih ketat terhadap praktik anti‑persaingan.
Menteri juga mengajak platform untuk berkolaborasi dalam mengembangkan fitur yang lebih ramah bagi usaha kecil, seperti program dukungan penjualan awal dan insentif promosi khusus.
Langkah Konkret yang Diharapkan Pedagang
Pedagang berharap kebijakan yang diumumkan tidak hanya menjadi wacana, melainkan diimplementasikan secara cepat. Mereka menuntut transparansi penuh mengenai perhitungan komisi dan penetapan aturan promosi. Selain itu, pedagang menginginkan akses mudah ke tim mediasi yang dapat menyelesaikan sengketa dalam waktu 14 hari.
Dengan adanya regulasi yang jelas, pedagang memperkirakan peningkatan penjualan kembali ke level pra‑pandemi, sekaligus memperluas jaringan konsumen melalui strategi omnichannel yang terintegrasi antara toko fisik dan online.
Prospek Ke Depan
Jika kebijakan yang dijanjikan dapat direalisasikan, pasar e‑commerce Indonesia berpotensi menjadi lebih inklusif. Penurunan beban biaya bagi pedagang kecil akan meningkatkan jumlah produk lokal yang tersedia di platform digital, sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar regional.
Namun, tantangan tetap ada. Implementasi regulasi memerlukan koordinasi lintas kementerian, serta kerja sama yang kuat antara regulator dan pelaku industri. Tanpa pengawasan yang konsisten, risiko praktik tidak adil dapat kembali muncul.
Secara keseluruhan, pertemuan antara Menteri Perdagangan dan komunitas pedagang menandai langkah awal yang penting. Dengan menanggapi suara “Pedagang Ngadu ke Mendag, Makin Susah Jualan di Toko Online”, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menciptakan ekosistem digital yang seimbang. Diharapkan, dalam beberapa bulan ke depan, kebijakan konkret akan mengurangi beban pedagang, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi digital nasional.






