Awas Kripto Abal-abal! Ini Jurus Ampuh Lindungi Asetmu

Toni Rasta

Awas Kripto Abal-abal! Ini Jurus Ampuh Lindungi Asetmu

Ekonomi – Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) memperketat perlindungan investor di tengah maraknya investasi aset kripto. Ketua Umum ASPAKRINDO, Robby Bun, menekankan pentingnya peran Organisasi Pengatur Mandiri (SRO) yang terdiri dari bursa, kliring, kustodi, dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Robby menjelaskan bahwa OJK bertindak sebagai pengawas utama, sementara bursa, kliring, dan kustodi bertanggung jawab mengawasi penyimpanan dan penanganan aset kripto. Koordinasi yang solid antar lembaga ini krusial untuk mencegah miskomunikasi dan menutup celah risiko yang dapat merugikan investor.

 Awas Kripto Abal-abal! Ini Jurus Ampuh Lindungi Asetmu
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Dengan mekanisme pengawasan yang baik, adanya bursa, kliring, dan kustodi, penempatan aset tidak lagi terpusat di satu titik. Risiko penyalahgunaan oleh pedagang menjadi sangat minim," jelas Robby dalam acara yang diselenggarakan ekonomi.or.id. Ia menambahkan, pemisahan penempatan fiat di kliring dan aset di kustodi mempersulit tindakan penyelewengan yang signifikan.

Lebih lanjut, Robby menyoroti pentingnya pemantauan informasi terkait aset kripto yang beredar di masyarakat. ASPAKRINDO dan SRO secara aktif melakukan monitoring ini sesuai dengan amanat OJK.

Edukasi mengenai kripto juga menjadi fokus utama. Robby mengakui tantangan edukasi di daerah pelosok berbeda dengan di Pulau Jawa. Namun, ia mengapresiasi upaya OJK dalam menjangkau masyarakat hingga Aceh dan Gorontalo.

"Dengan semangat yang ada, kami berharap industri kripto dapat berkembang menjadi lebih baik dan aman bagi investor," pungkas Robby.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar