Ekonomi – Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi kepada sembilan lembaga keuangan, termasuk enam bank besar, dengan total denda mencapai US$21,5 juta. Sanksi ini terkait dengan skandal pencucian uang terbesar yang mengguncang negara tersebut pada tahun 2023.
Kasus ini bermula dari penggerebekan serentak pada Agustus 2023 yang menjerat 10 warga negara asing. Lebih dari US$2,2 miliar aset ilegal berhasil disita dari jaringan ini.

Adapun bank-bank yang terseret dalam pusaran kasus ini adalah Credit Suisse, UOB, UBS, Citibank, Julius Baer, dan Bank LGT. Masing-masing bank dikenakan denda bervariasi, mulai dari 1 hingga 5,8 juta dolar Singapura. Selain bank, perusahaan pialang UOB Kay Hian, perusahaan manajemen aset Blue Ocean Invest, dan perusahaan layanan kepercayaan dan dana Trident Trust Company Singapura juga turut dihukum dengan denda antara 2,4 hingga 2,85 juta dolar Singapura.
Sanksi ini menjadi penutup dari serangkaian tindakan penegakan hukum yang dilakukan MAS terhadap lembaga keuangan terkait. Sepuluh pelaku utama pencucian uang telah dijatuhi hukuman penjara antara 13 hingga 17 bulan. Setelah menjalani hukuman, mereka dideportasi dan dilarang memasuki Singapura kembali.
Para pelaku terbukti menyimpan dana hasil penipuan di luar negeri dan operasi perjudian online dalam rekening bank di Singapura. Sebagian dari dana tersebut kemudian diubah menjadi aset seperti properti, mobil mewah, tas bermerek, dan perhiasan.
MAS mengungkapkan bahwa investigasi menemukan adanya kelemahan dalam penilaian risiko pelanggan oleh lembaga keuangan, pelacakan sumber kekayaan, serta kemampuan untuk memantau dan menindaklanjuti transaksi mencurigakan.
"Lembaga keuangan telah memulai perbaikan atas kekurangan tersebut dan MAS akan memantau kemajuan mereka dengan cermat," tegas MAS dalam pernyataannya. Selain sanksi denda, empat individu juga dikenakan perintah larangan yang mencegah mereka terlibat dalam kegiatan yang diatur oleh MAS.





