Investasi Syariah: Cuan Berkah dari Sri Mulyani!

Toni Rasta

Investasi Syariah: Cuan Berkah dari Sri Mulyani!

Ekonomi – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) akan menerbitkan dua Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada bulan Agustus ini. Kedua instrumen investasi syariah tersebut adalah Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR006 dan Sukuk Ritel (SR).

Deni Ridwan, Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu, menyampaikan bahwa masa penawaran CWLS SWR006 akan dibuka mulai 16 Agustus 2025. Kesempatan ini terbuka bagi investor ritel maupun institusi yang berminat menempatkan dananya pada instrumen investasi yang unik ini.

 Investasi Syariah: Cuan Berkah dari Sri Mulyani!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

CWLS merupakan instrumen investasi yang menggabungkan konsep wakaf uang dengan sukuk negara. Imbal hasil dari investasi ini akan disalurkan oleh Nazhir (pengelola wakaf) untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat. Investor akan menerima imbalan setiap bulan, dan dana pokok akan kembali 100% saat jatuh tempo.

Selain CWLS, pemerintah juga akan menerbitkan Sukuk Ritel yang masa penawarannya akan dimulai pada 22 Agustus 2025. Detail mengenai seri SR ini belum diumumkan secara rinci.

"Kami akan memulai penawaran Sukuk Ritel pada 22 Agustus. Jadi, bagi Anda yang ingin berinvestasi dengan imbalan pahala di akhirat, atau investasi yang pahalanya di dunia namun tetap berlandaskan prinsip syariah, ini adalah kesempatan yang baik," ujar Deni dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Deni juga menambahkan bahwa penerbitan surat utang syariah di Indonesia telah berlangsung selama 17 tahun terakhir, dengan total penerbitan SBSN mencapai Rp 3.172 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa instrumen syariah semakin diterima oleh masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri, karena imbal hasil yang menarik, keberlanjutan, dan kredibilitasnya.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar