Tarif Trump 19% ke RI: Asuransi Ketiban Untung?

Toni Rasta

Tarif Trump 19% ke RI: Asuransi Ketiban Untung?

Ekonomi – Kebijakan tarif impor baru yang diterapkan Amerika Serikat terhadap produk Indonesia sebesar 19% diperkirakan akan membawa dampak tidak langsung bagi industri asuransi dan reasuransi nasional. Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, Delil Khairat, menjelaskan bahwa skema perlindungan ekonomi nasional akan memengaruhi sektor reasuransi dalam negeri.

Delil menjelaskan, jika Indonesia terlibat dalam perjanjian dagang dengan AS yang mengharuskan pembelian produk Amerika seperti pesawat, industri asuransi dan reasuransi akan terlibat dalam hal premi transportasi dan pengiriman barang yang diasuransikan. "Secara natural, asuransi dan reasuransi akan kebagian nanti dari premi asuransi-reasuransi transportasinya," ujarnya usai konferensi pers Indonesia Re, Kamis (17/7/2025).

 Tarif Trump 19% ke RI: Asuransi Ketiban Untung?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Meski belum dapat memperkirakan dampak secara pasti, Delil menyoroti bahwa tarif 19% dikenakan pada barang Indonesia yang masuk ke AS, sementara produk Amerika masuk ke Indonesia tanpa bea masuk. Ia menekankan bahwa beban tarif pada akhirnya akan ditanggung oleh konsumen di Amerika Serikat karena barang impor dari Indonesia akan menjadi lebih mahal. "Jadi buat Trump juga ada isu di situ. Menurut saya sih, plus minus," katanya.

Lebih lanjut, Delil menyebutkan bahwa ekspor Indonesia ke Amerika Serikat hanya sekitar 11% dari total ekspor nasional. Pasar ekspor utama Indonesia masih terbuka luas ke negara lain seperti Cina dan Jepang.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump sepakat menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32% menjadi 19% dalam percakapan telepon selama 17 menit pada Selasa (15/7/2025) malam. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut penurunan tarif tersebut sebagai hasil negosiasi yang alot namun konstruktif antara kedua kepala negara. Informasi ini dikutip dari akun Instagram @sekretariat.kabinet, Rabu (16/7/2025).

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar