Tagihan Misterius Nasabah Ajaib, OJK Turun Tangan!

Toni Rasta

Tagihan Misterius Nasabah Ajaib, OJK Turun Tangan!

Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons cepat isu viral terkait tagihan seorang nasabah Ajaib Sekuritas yang mencapai Rp 1,8 miliar. Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah pengawasan intensif.

Sebagai bagian dari tindakan pengawasan, OJK telah memanggil manajemen Ajaib Sekuritas untuk memberikan penjelasan mendalam mengenai kronologi kejadian dan langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan diambil.

 Tagihan Misterius Nasabah Ajaib, OJK Turun Tangan!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

OJK juga menginstruksikan Ajaib untuk segera berdialog langsung dengan nasabah yang bersangkutan guna menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan komprehensif. Lembaga pengawas ini akan terus memantau perkembangan penyelesaian kasus ini dan meminta Ajaib untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh.

Sebelumnya, Ajaib Sekuritas telah menemui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK untuk memberikan klarifikasi terkait kabar tagihan tersebut. Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, menegaskan bahwa dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga.

"Seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Juliana dalam keterangan tertulisnya.

Ajaib Sekuritas berkomitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah dan memastikan setiap transaksi yang dilakukan telah berizin dan diawasi oleh OJK. "Kami memastikan setiap transaksi nasabah dilakukan secara aman, terverifikasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," imbuhnya.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar