Rupiah Digital Siap Meluncur? Ini Kata OJK!

Toni Rasta

Rupiah Digital Siap Meluncur? Ini Kata OJK!

Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lampu hijau terhadap rencana Bank Indonesia (BI) untuk meluncurkan stablecoin versi Indonesia dan melakukan sekuritisasi rupiah digital. OJK menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi erat dengan BI sejak tahap awal pengembangan dan uji coba (sandbox) rupiah digital tersebut.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, meyakini bahwa rupiah digital akan menjadi alat pembayaran yang sah, meskipun penetapannya tetap menjadi wewenang BI.

 Rupiah Digital Siap Meluncur? Ini Kata OJK!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Kami telah diundang oleh Bank Indonesia sejak awal untuk bersama-sama melakukan semacam sandboxing atau pengembangan bersama dan uji cobanya untuk rencana pengembangan," ujar Hasan seusai acara FEKDI x IFSE 2025 di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Hasan menambahkan bahwa saat ini belum ada target waktu yang pasti untuk peluncuran stablecoin dan rupiah digital. Proyek ini masih berada dalam fase kedua, setelah sebelumnya melalui tahap penyusunan blueprint. Fase berikutnya akan berfokus pada simulasi nyata di lingkungan sandbox.

Selain rencana rupiah digital, Hasan mengungkapkan bahwa dua proyek tokenisasi, yaitu tokenisasi emas dan Surat Berharga Negara (SBN), telah berhasil melewati sandbox OJK. Kedua proyek ini menawarkan kepemilikan yang lebih inklusif, memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi dalam satuan yang lebih kecil.

Tokenisasi SBN dalam denominasi valuta asing memungkinkan pembelian dimulai dari sekitar US$100 per token. Sebelumnya, pembelian SBN valuta asing membutuhkan denominasi minimal US$200 ribu, yang dinilai membatasi akses investor ritel.

Sementara itu, tokenisasi emas diharapkan dapat menekan biaya penyimpanan karena emas fisik disimpan di lembaga berizin seperti Pegadaian atau perbankan. Masyarakat dapat memperdagangkan token di pasar sekunder dan menebus emas fisik hanya jika diperlukan.

"Total aset SBN yang di-sandbox kemarin sekitar Rp54 miliar, yang kemudian direpresentasikan dalam bentuk token dan semuanya sudah didaftarkan di pasar sekunder," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan komitmen BI untuk merilis sekuritas digital bank sentral. Hal ini disampaikan dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia & Indonesia Fintech Summit and Expo 2025 di Jakarta International Convention Center, Kamis (30/10/2025).

Menurut Perry, BI tidak hanya akan mengembangkan rupiah digital, tetapi juga sekuritas digital sebagai turunan dari rupiah digital dengan underlying SBN.

"Kita akan keluarkan bagaimana sekuritas Bank Indonesia, kita ada versi digitalnya, digital rupiah Bank Indonesia dengan underlying SBN, versi stablecoin-nya nasional Indonesia," kata Perry.

Dengan rencana ini, BI akan fokus mengembangkan tiga pilar keuangan digital, yaitu perluasan akseptasi dan inovasi, penguatan struktur industri, dan menjaga stabilitas industri.

Sebagai informasi, stablecoin adalah aset digital atau mata uang kripto yang nilainya dipatok ke mata uang fiat, seperti dolar AS atau yuan, sehingga harganya cenderung stabil mengikuti nilai acuannya dan tidak berfluktuasi seperti Bitcoin atau Ethereum.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar