EKONOMI – 23 Juni 2026 | Bicara soal Kebun Sawit-Tambang Ilegal di RI, Prabowo: Seolah-olah Tak Ada Negara! Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintahannya akan mengambil langkah tegas terhadap praktek kebun sawit dan tambang ilegal yang merusak ekosistem serta menurunkan kepercayaan investor.
Latihan Tegas Pemerintah
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan, Prabowo menyoroti besarnya dampak negatif kegiatan ilegal tersebut. Ia menyebutkan bahwa selama ini, sebagian pihak seolah menutup mata seolah-olah tidak ada negara yang mengawasi. Pernyataan itu mencerminkan frustrasi pemerintah terhadap kurangnya penegakan hukum.
Data dan Fakta
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup, lebih dari 1,2 juta hektar lahan hutan telah diubah menjadi kebun sawit tanpa izin resmi. Sementara itu, laporan Badan Pengawas Pertambangan menunjukkan peningkatan 15% aktivitas tambang artisanal yang tidak memiliki izin dalam lima tahun terakhir. Angka-angka ini menambah beban ekonomi karena menurunkan nilai ekspor dan menimbulkan konflik sosial.
Strategi Penindakan
Prabowo menjanjikan serangkaian kebijakan baru, antara lain:
- Pembentukan satuan khusus anti‑illegal yang beroperasi lintas‑instansi.
- Peningkatan sanksi administratif dan pidana bagi pelaku.
- Penerapan teknologi satelit untuk memantau perubahan tutupan lahan secara real‑time.
“Kebijakan ini tidak hanya melindungi hutan, tetapi juga memberi kepastian bagi investor yang ingin menanam modal di sektor pertanian yang berkelanjutan,” ujar Prabowo.
Reaksi Masyarakat dan Industri
Berbagai organisasi lingkungan menyambut positif langkah tersebut, namun menuntut implementasi yang cepat. Sementara asosiasi produsen kelapa sawit mengingatkan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan kepentingan ekonomi petani kecil.
Di sisi lain, komunitas pertambangan legal menekankan pentingnya proses perizinan yang transparan untuk menghindari praktik underground. Mereka berharap kebijakan pemerintah akan mengurangi persaingan tidak sehat.
Implikasi Ekonomi Nasional
Penindakan kebun sawit dan tambang ilegal diproyeksikan dapat menambah pendapatan negara hingga Rp 30 triliun per tahun melalui pajak dan royalti yang sebelumnya terlewatkan. Selain itu, perbaikan reputasi Indonesia di pasar internasional dapat membuka peluang ekspor produk pertanian yang bersertifikat ramah lingkungan.
Bicara soal Kebun Sawit-Tambang Ilegal di RI, Prabowo: Seolah-olah Tak Ada Negara! menjadi sorotan utama media nasional, menegaskan urgensi tindakan cepat. Pemerintah menyiapkan regulasi yang lebih ketat mulai kuartal berikutnya, dengan target menurunkan angka pelanggaran sebesar 40% dalam dua tahun.
Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia dapat menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi sumber daya alam sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif.






