Ekonomi – Bank Indonesia (BI) mengklarifikasi bahwa sistem Payment ID yang sedang digodok masih dalam tahap uji coba. Masyarakat diharapkan bersabar, karena peluncuran sistem ini belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, menjelaskan bahwa Payment ID saat ini masih dieksplorasi untuk penggunaan terbatas, yaitu meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial non-tunai.

Klarifikasi ini muncul menyusul kabar yang beredar tentang peluncuran Payment ID bersamaan dengan program bantuan sosial non-tunai (BNPT) di Banyuwangi. Dicky menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial non-tunai yang akan dimulai pada 17 Agustus mendatang, termasuk mendukung pilot project di Banyuwangi.
"Pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan," ujar Dicky. Sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, implementasi Payment ID baru akan dilakukan pada 2029.
Dicky juga menekankan aspek keamanan Payment ID. Akses penggunaan Payment ID akan bersifat internal untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat. Pemanfaatan data di luar sistem internal akan sangat terbatas dan hanya melibatkan pihak-pihak yang terikat kontrak atau kerjasama.
"Jika menyangkut data individu, harus didasarkan pada ketentuan dan sistem yang mengacu pada prinsip ‘private consent based’ (dimintakan persetujuan/izin/by consent dari pemilik data) sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Dicky.
Pengembangan dan penggunaan data Payment ID akan dilindungi dan tunduk pada kerahasiaan data individu sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keamanan data mereka.





