Pabrik Tekstil Raksasa di Karawang Gulung Tikar! Apa yang Terjadi?

Toni Rasta

Pabrik Tekstil Raksasa di Karawang Gulung Tikar! Apa yang Terjadi?

Ekonomi – Kabar buruk kembali menghantam industri tekstil nasional. PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) secara resmi mengumumkan penutupan permanen pabriknya yang berlokasi di Karawang. Keputusan pahit ini diambil setelah sebelumnya pabrik tersebut dihentikan sementara operasionalnya sejak 1 November 2024.

Manajemen POLY mengungkapkan bahwa badai tekanan bisnis menjadi alasan utama di balik penutupan ini. Kombinasi antara tantangan global dan domestik, seperti kelebihan kapasitas industri di pasar internasional, kenaikan tarif ekspor ke Amerika Serikat, lonjakan harga bahan baku, serta ketidakpastian regulasi impor di dalam negeri, membuat perusahaan semakin sulit bernapas.

 Pabrik Tekstil Raksasa di Karawang Gulung Tikar! Apa yang Terjadi?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Upaya restrukturisasi utang dengan Kementerian Keuangan masih terus diupayakan, namun prosesnya diperkirakan akan memakan waktu lebih lama. Setelah enam bulan lebih pabrik Karawang tidak beroperasi, biaya pemeliharaan fasilitas menjadi terlalu mahal dan tidak lagi layak secara teknis maupun komersial.

"Oleh karena itu, perusahaan akan mendeklarasikan penutupan permanen unit produksi ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk merevisi proyeksi bisnisnya berdasarkan operasi pabrik Kaliwungu-Kendal di masa mendatang," demikian pernyataan resmi perusahaan.

Penutupan pabrik Karawang ini dipastikan akan berdampak pada penurunan pendapatan penjualan tahunan POLY mulai tahun 2025. Perusahaan juga akan melakukan revisi proyeksi keuangan sesuai dengan kondisi operasional terbaru.

Sebagai langkah antisipasi, POLY akan melakukan reposisi portofolio produk dan faktor produksi lainnya di pabrik Kaliwungu. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan di tengah gempuran tantangan industri.

Perseroan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses restrukturisasi utang dengan Kementerian Keuangan. Diharapkan, kesepakatan dengan kreditur dan investor dapat segera tercapai untuk memperoleh pendanaan tambahan.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar