Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti melambatnya pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan fenomena ini terjadi pada masyarakat kelas menengah ke bawah. Ia menekankan pentingnya memperkuat kontribusi ekonomi kelompok ini, termasuk melalui perluasan akses keuangan.
Mahendra menjelaskan, penguatan ekonomi kelas menengah ke bawah akan berdampak positif pada perbaikan akses keuangan mereka. Hal ini disampaikan usai acara Rakornas TPAKD di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Selain itu, belum optimalnya implementasi kebijakan penghapusan buku dan tagih bagi pembiayaan UMKM bermasalah juga menjadi penyebab perlambatan. Menurutnya, capaian program ini masih jauh dari target, sehingga perlu diperkuat dan dilanjutkan oleh pemerintah. OJK telah menyampaikan hal ini kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan.
OJK telah menyiapkan langkah-langkah untuk memperkuat kapasitas lembaga pembiayaan, baik bank maupun nonbank, melalui Peraturan OJK (POJK) UMKM. OJK juga mendorong lembaga keuangan mikro dan multifinance agar lebih fokus meningkatkan pelayanan serta akses keuangan bagi sektor UMKM.
Mahendra menekankan, penguatan tidak hanya diperlukan di sisi lembaga pembiayaan, tetapi juga pada kapasitas UMKM itu sendiri. Dengan perbaikan kemampuan usaha di tingkat akar rumput, sektor ini diharapkan dapat kembali menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK mencatat penyaluran kredit per Agustus 2025 sebesar Rp 8.075 triliun, naik 7,56% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi 53 basis poin (bps) dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh paling tinggi, yakni 13,86% yoy, diikuti oleh kredit konsumsi 7,80% yoy dan kredit modal kerja 3,53% yoy. Berdasarkan kategori debitur, korporasi tumbuh 10,79% (yoy), sementara UMKM hanya 1,3% (yoy).
Meskipun pertumbuhan kredit industri perbankan secara total menguat, pertumbuhan kredit konsumsi justru melambat. Sebaliknya, kredit investasi dan kredit modal kerja mengalami akselerasi. Kredit konsumsi pada Juli 2025 tumbuh 8,11% yoy, lebih tinggi 31 bps. Namun, jika dibandingkan dengan capaian Agustus 2024, pertumbuhan kredit konsumsi turun 294 bps.
Per Juli 2025, kredit dan pembiayaan UMKM hanya naik 1,6% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 1.397,4 triliun. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi OJK, mengingat peran penting UMKM dalam perekonomian nasional.





