Ekonomi – Komisi XI DPR RI telah menunjuk Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025-2030. Keputusan ini diambil setelah Anggito menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar pada Senin (22/9/2025) malam. Anggito akan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memimpin lembaga tersebut.
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi XI, Anggito menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi industri keuangan saat ini, serta peran strategis LPS dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan perekonomian secara keseluruhan.

"Tantangan yang ada masih cukup signifikan, terutama terkait kemampuan perbankan dalam menghasilkan laba, fungsi intermediasi perbankan, serta berbagai aktivitas usaha lainnya," ujarnya.
Anggito mengusung enam program utama yang akan menjadi fokusnya selama menjabat. Program-program tersebut meliputi peningkatan kompetensi manajemen aset, pengembangan sumber daya manusia, perluasan jangkauan media sosial, efisiensi beban sumber daya manusia per dana kelolaan, peningkatan kegiatan sosial kemasyarakatan, dan digitalisasi proses bisnis.
Selain Anggito, Komisi XI DPR juga menetapkan Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai anggota Dewan Komisioner yang membidangi Program Penjaminan Polis.
Berikut adalah daftar lengkap Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030 berdasarkan pilihan Komisi XI DPR:
- Ketua Dewan Komisioner LPS: Anggito Abimanyu
- Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS: Farid Azhar Nasution
- Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank: Doddy Zulverdi
- Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis: Ferdinan Dwikoraja Purba
Kedua nama tersebut akan segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/9/2025).
"Saya serahkan kepada pimpinan saya untuk menyelesaikan administrasi malam ini. Semoga dapat segera dibawa ke Rapat Paripurna besok," kata Ketua Komisi XI DPR, M. Misbakhun, usai pelaksanaan fit and proper test.





