Ekonomi – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah berani dengan memangkas suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2025. Keputusan ini menandai penurunan suku bunga acuan yang keempat kalinya sepanjang tahun 2025, membawa BI Rate ke level 5%. Selain itu, suku bunga deposit facility juga diturunkan menjadi 4,2%, dan suku bunga lending facility menyusul menjadi 5,75%.
Langkah agresif BI ini tentu bukan tanpa alasan. Bank sentral berharap penurunan suku bunga dapat menjadi stimulus bagi perekonomian Indonesia yang tengah berjuang di tengah ketidakpastian global. Dengan suku bunga yang lebih rendah, diharapkan dunia usaha akan lebih bergairah untuk melakukan ekspansi, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

Namun, efektivitas kebijakan ini tentu akan sangat bergantung pada berbagai faktor. Daya serap sektor riil terhadap penurunan suku bunga, stabilitas nilai tukar rupiah, dan kondisi ekonomi global akan menjadi penentu utama apakah "jurus" BI ini akan berhasil mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Para analis ekonomi pun memberikan tanggapan beragam terhadap kebijakan ini. Sebagian menilai bahwa penurunan suku bunga adalah langkah yang tepat untuk mendorong pertumbuhan, sementara yang lain khawatir akan potensi risiko inflasi dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Ekonomi.or.id akan terus memantau perkembangan situasi ekonomi dan memberikan analisis mendalam mengenai dampak kebijakan BI terhadap perekonomian Indonesia.





