EKONOMI – 06 Juni 2026 | Benarkah RI Menuju Krisis Seperti 1998? Pertanyaan itu kembali menggelitik para pengamat ekonomi setelah data inflasi melambung dan sektor perbankan menunjukkan tanda-tanda tekanan yang belum pernah terlihat dalam dekade terakhir.
Latar Belakang Ekonomi 2024
Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kuartal pertama 2024 berada di kisaran 5,1 persen, namun angka tersebut dipertajam oleh kenaikan tajam harga barang konsumsi pokok. Indeks Harga Konsumen (IHK) mencatat inflasi tahunan mencapai 6,8 persen, mendekati batas toleransi Bank Indonesia (BI) yang ditetapkan pada 6 persen. Sektor perbankan, yang selama 20 tahun terakhir relatif stabil, kini menghadapi lonjakan kredit bermasalah (NPL) yang naik dari 2,3 persen menjadi 3,7 persen dalam enam bulan terakhir.
Indikator Risiko
Beberapa indikator menguatkan kekhawatiran bahwa Indonesia dapat terulang kembali skenario krisis 1998:
- Inflasi tinggi yang menggerus daya beli masyarakat.
- Ketergantungan pada pinjaman luar negeri dengan tingkat bunga global yang naik.
- Peningkatan NPL yang menandakan potensi kegagalan perbankan.
- Defisit neraca berjalan yang melemahkan cadangan devisa.
Ketika semua indikator ini bersamaan, pola historis menunjukkan kemungkinan terjadinya krisis moneter.
Pandangan Pakar
Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menegaskan bahwa “Indonesia sedang berada di ambang kolaps sektor perbankan jika inflasi tidak segera terkendali”. Ia menambahkan bahwa kebijakan moneter yang terlalu lunak pada awal tahun ini memperparah tekanan pada rupiah, sehingga nilai tukar mengalami depresiasi sekitar 7 persen terhadap dolar Amerika.
Pardede juga mengingatkan bahwa pada 1998, inflasi mencapai puncaknya di atas 70 persen, sementara sistem perbankan hampir hancur total. Meskipun kondisi saat ini tidak separah itu, pola kenaikan inflasi dan NPL yang simultan menimbulkan pertanyaan kritis: Benarkah RI Menuju Krisis Seperti 1998? Jawabannya, menurut pakar, tergantung pada respons kebijakan yang diambil dalam waktu dekat.
Langkah Pemerintah
Pemerintah dan Bank Indonesia telah meluncurkan paket stimulus fiskal senilai 400 triliun rupiah, termasuk subsidi energi dan bantuan langsung tunai. Selain itu, BI menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin pada pertengahan Mei 2024 dengan tujuan menurunkan biaya pinjaman.
Namun, kritik muncul bahwa kebijakan tersebut bersifat jangka pendek dan tidak cukup menargetkan akar permasalahan, yakni struktur kredit yang berisiko tinggi dan kurangnya diversifikasi ekspor. Analisis internal Kementerian Keuangan menunjukkan perlunya reformasi regulasi perbankan yang lebih ketat serta penguatan mekanisme pengawasan untuk mengurangi NPL.
Di sisi lain, otoritas moneter berencana memperketat kebijakan nilai tukar dengan intervensi pasar terbuka, sekaligus menyiapkan cadangan devisa tambahan melalui penerbitan obligasi luar negeri.
Kesimpulannya, meskipun situasi ekonomi Indonesia saat ini belum mencapai tingkat krisis 1998, tanda-tanda peringatan muncul dengan jelas. Benarkah RI Menuju Krisis Seperti 1998? Jawaban tergantung pada kecepatan dan ketepatan kebijakan pemerintah serta respons pasar. Jika inflasi dapat ditekan di bawah 5 persen, NPL dapat dikendalikan, dan cadangan devisa tetap kuat, maka Indonesia dapat menghindari skenario terburuk. Sebaliknya, penundaan aksi atau kebijakan yang tidak koheren dapat mempercepat kemunduran ekonomi, menjerumuskan negara kembali ke kondisi yang pernah menggemparkan pada akhir 1990-an.






