Repo SPPA Sentuh Rp642 Triliun! Apa Dampaknya?

Toni Rasta

Repo SPPA Sentuh Rp642 Triliun! Apa Dampaknya?

Ekonomi – Sejak diluncurkan pada Maret 2025, transaksi Repurchase Agreement (Repo) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) yang kini resmi di bawah pengelolaan Bursa Efek Indonesia (BEI), telah mencatatkan angka fantastis, yakni mencapai Rp642,1 triliun.

SPPA Repo sendiri merupakan platform vital yang memfasilitasi bank dan lembaga keuangan untuk melakukan pinjam-meminjam dana jangka pendek dengan jaminan surat utang, seperti obligasi. Transaksi Repo adalah mekanisme jual-beli surat utang dengan kesepakatan untuk dibeli kembali pada waktu yang telah ditentukan.

Repo SPPA Sentuh Rp642 Triliun! Apa Dampaknya?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengungkapkan bahwa nilai transaksi Repo harian di SPPA mencapai rata-rata Rp3,4 triliun, menguasai 28% pangsa pasar interdealer. Bahkan, pada 27 November 2025, transaksi Repo sempat mencetak rekor tertinggi sebesar Rp23,3 triliun.

"SPPA membuat perdagangan Repo lebih inklusif, memberikan price discovery yang baik, dan mengefisienkan proses post trade. SPPA berperan penting dalam memperdalam pasar surat utang dan pasar uang, meningkatkan likuiditas di Pasar Sekunder, serta berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan nasional," jelas Iman saat peluncuran di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Selain peluncuran SPPA REPO, BEI juga meresmikan penyerahan izin operasional Penyedia Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar. Persetujuan ini memperkuat posisi SPPA sebagai penyelenggara layanan transaksi yang dipercaya oleh Bank Indonesia untuk instrumen Pasar Uang, khususnya Repo.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menekankan bahwa penguatan SPPA Repo tak lepas dari Undang-Undang P2SK yang memberikan mandat jelas untuk koordinasi lintas otoritas dalam pengembangan infrastruktur pasar dan transaksi lintas pasar.

"BI dan OJK telah berkoordinasi erat dalam pengaturan Repo SBN, melaksanakan FGD, audiensi dengan pemangku kepentingan, dan menyelaraskan peran dalam kerangka Twin Peaks Regulators," ujar Inarno.

Dari total 39 pengguna jasa SPPA, 14 di antaranya adalah pengguna jasa Repo pilot yang terdiri dari Bank Pembangunan Daerah dan Bank Umum. BEI berharap jumlah pelaku pasar yang memanfaatkan transaksi Repo di SPPA akan terus bertambah di masa mendatang.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar