PTPP Terjerat Kasus? Begini Kata Manajemen!

Toni Rasta

PTPP Terjerat Kasus? Begini Kata Manajemen!

Ekonomi – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) angkat bicara terkait proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah karyawannya. Pemeriksaan ini, yang dimulai sejak Desember 2024, merupakan tindak lanjut dari dugaan kasus di Divisi EPC PTPP pada periode 2022-2023.

Manajemen PTPP melalui Corporate Secretary, Joko Raharjo, menegaskan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu operasional perusahaan. "PTPP tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal dan profesional, sesuai komitmen kami dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025). Joko menambahkan seluruh proyek, layanan, dan fungsi bisnis tetap berjalan seperti biasa.

PTPP Terjerat Kasus? Begini Kata Manajemen!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Sebagai perusahaan terbuka, PTPP menyatakan komitmennya terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG). Perusahaan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Kami menghormati proses yang dilakukan oleh KPK dan memastikan bahwa setiap pihak yang dimintai keterangan siap memberikan klarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," lanjut Joko.

PTPP juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat. Hingga saat ini, belum ada putusan hukum tetap terkait perkara ini. Sebagai langkah perbaikan berkelanjutan, PTPP aktif bekerja sama dengan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK untuk memperkuat sistem tata kelola dan meningkatkan efektivitas pengendalian internal. ekonomi.or.id mencatat, langkah ini diambil sebagai wujud komitmen PTPP dalam mencegah praktik korupsi di masa mendatang.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar