Eks Buronan Investree Jadi CEO di Qatar? OJK Geram!

Toni Rasta

Eks Buronan Investree Jadi CEO di Qatar? OJK Geram!

Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kekecewaannya atas penunjukan Adrian Asharyanto Gunadi, mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) yang menjadi buronan, sebagai Chief Executive Officer (CEO) di JTA Investree Doha Consultancy, Qatar. Adrian merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta berstatus red notice Interpol.

OJK menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum terhadap Adrian dan mendorong pemulangannya ke Indonesia melalui kerja sama dengan otoritas terkait di dalam dan luar negeri. "Menyikapi pemberitaan di media massa mengenai Sdr. Adrian, OJK menyesalkan pemberian izin oleh instansi terkait di Qatar kepada Sdr. Adrian untuk menjabat sebagai Chief Executive Officer di JTA Investree Doha Consultancy mengingat status hukum yang telah diberikan kepada yang bersangkutan di Indonesia," demikian pernyataan resmi OJK, Sabtu (26/7/2025).

Eks Buronan Investree Jadi CEO di Qatar? OJK Geram!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

OJK akan meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak di dalam dan luar negeri untuk menyikapi hal ini, termasuk memulangkan Adrian ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana maupun perdata.

Seperti diketahui, OJK telah mencabut izin usaha Investree pada 21 Oktober 2024 karena tidak memenuhi ekuitas minimum dan melakukan sejumlah pelanggaran. Selain itu, OJK telah menjatuhkan sanksi larangan menjadi pihak utama kepada Adrian, melakukan pemblokiran rekening dan penelusuran aset, serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Penetapan Adrian sebagai tersangka dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Undang-Undang Perbankan.

Keberadaan Adrian Gunadi sebagai CEO JTA Holding Qatar, bagian dari JTA International Investment Holding yang berbasis di Singapura, menjadi sorotan. Dalam situs resmi perusahaan, Adrian disebut sebagai operator global dan wirausahawan berpengalaman.

JTA Investree Doha Consultancy, anak usaha JTA International Investment Holding, bergerak di bidang penyediaan solusi perangkat lunak dan teknologi kecerdasan buatan untuk pinjaman digital. Perusahaan ini berbasis di Doha, Qatar, dan menargetkan kemitraan dengan institusi keuangan di kawasan Timur Tengah, Asia, dan Afrika.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar