Sengketa Lahan Sawit: Nasib Petani Terancam?

Toni Rasta

Sengketa Lahan Sawit: Nasib Petani Terancam?

Ekonomi – Sengketa lahan sawit yang melibatkan pemerintah dan sejumlah perusahaan perkebunan terus bergulir. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung telah mengambil alih jutaan hektare lahan sawit dan menyerahkannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Salah satu perusahaan yang terdampak adalah Mahkota Group, yang menyerahkan 68,33 hektare kebun sawitnya di Indragiri Hulu, Riau. Presiden Direktur PT Mahkota Group Tbk (MGRO), Usli Sarsi, menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap program penertiban kawasan hutan. Ia juga menekankan bahwa hal ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh MGRO.

Sengketa Lahan Sawit: Nasib Petani Terancam?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menurut Usli, perbedaan batas lahan antara saat pembelian kebun sawit di masa lalu dengan aturan yang digunakan Satgas PKH saat ini menjadi penyebab utama permasalahan ini. Ia berharap pemerintah dapat menyelesaikan sengketa lahan sawit dengan bijak, terutama yang melibatkan petani dan pengusaha kecil.

"Lahan yang disita Satgas PKH sudah banyak yang memiliki sertifikasi ISPO maupun RSPO, sehingga dapat menghambat produksi sawit nasional," ujar Usli Sarsi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua APINDO Sumatera Utara, dalam wawancara dengan ekonomi.or.id.

Usli menekankan pentingnya mempertimbangkan nasib petani dan keberlangsungan industri sawit secara keseluruhan dalam penyelesaian sengketa ini. Ia berharap pemerintah dapat mencari solusi yang adil dan tidak merugikan semua pihak.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar