Ekonomi – Kisah kelam era kolonial VOC di Batavia kembali mencuat, menyoroti kesewenang-wenangan pejabat dalam memeras rakyat melalui pajak. Qiu Zuguan, kepala lembaga Boedelkamer yang bertugas mengurus harta peninggalan warga Tionghoa, menjadi tokoh sentral dalam narasi ini. Kebijakan pajaknya yang mencekik membuat rakyat menderita, hingga akhir hayatnya pun diabaikan.
Qiu Zuguan, meski bukan Gubernur Jenderal, memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sejak menjabat pada 1715, ia dikenal kerap memberlakukan pajak yang memberatkan. Hampir semua aktivitas warga, termasuk pernikahan dan kematian, tak luput dari pungutan.

Sejarawan Leonard Blusse mencatat, warga Tionghoa yang hendak menikah wajib membayar pajak. Bahkan, keluarga yang sedang berduka pun harus membayar pungutan untuk sertifikat kematian. Benny G. Setiono dalam bukunya juga mengungkapkan bahwa warga Tionghoa pada era VOC dikenakan berbagai macam pajak, termasuk pajak kepala dan kuku. Penolakan membayar berarti denda atau penjara.
Penderitaan rakyat mencapai puncaknya saat Qiu Zuguan meninggal dunia pada Juli 1721. Alih-alih dihormati, jasadnya justru ditelantarkan di tengah jalan. Tak seorang pun warga yang bersedia mengangkat peti matinya.
"Alhasil, peti mati berisi jasad Qiu diletakkan begitu saja di tengah jalan karena tidak ada orang mau mengangkatnya sampai kuburan," tulis Leonard Blusse.
Keluarga Qiu Zuguan akhirnya terpaksa menyewa warga lokal untuk mengusung jenazahnya ke pemakaman. Namun, kenangan pahit akan kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan rakyat tetap terukir dalam ingatan. Kisah ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya keadilan dan keberpihakan pada rakyat dalam menjalankan pemerintahan.





