Ekonomi – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21-22 Oktober 2025. Keputusan ini sejalan dengan suku bunga Deposit Facility yang tetap di 3,75% dan suku bunga Lending Facility yang stabil di 5,50%.
Keputusan BI ini menjadi sorotan pelaku pasar dan analis ekonomi. Banyak yang bertanya-tanya, apa implikasi dari kebijakan ini terhadap stabilitas rupiah dan pertumbuhan ekonomi Indonesia?

Keputusan mempertahankan suku bunga ini diambil di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berkembang. BI menilai, level suku bunga saat ini masih memadai untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi.
Namun, beberapa pihak berpendapat bahwa BI perlu mempertimbangkan untuk menurunkan suku bunga guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Di sisi lain, ada juga yang khawatir penurunan suku bunga dapat memicu pelemahan rupiah dan meningkatkan risiko inflasi.
Dengan keputusan ini, pasar akan terus memantau bagaimana respons rupiah dan bagaimana dampaknya terhadap sektor riil. Kebijakan BI ini akan menjadi penentu arah ekonomi Indonesia ke depan.





