Free Float Saham Jadi 30%? OJK Beri Lampu Hijau!

Toni Rasta

Free Float Saham Jadi 30%? OJK Beri Lampu Hijau!

Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons positif terhadap usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meningkatkan batasan minimum free float saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi 30%. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno, menyatakan dukungan terhadap kenaikan free float saham. Namun, ia menekankan bahwa implementasinya perlu dilakukan secara bertahap. "Bertahap ya, bertahap. Kita pasti setuju, tapi bertahap," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (7/10).

Free Float Saham Jadi 30%? OJK Beri Lampu Hijau!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa BEI sedang mengkaji penyesuaian regulasi pencatatan saham, termasuk terkait free float. Kajian ini mempertimbangkan kondisi perusahaan tercatat dan kemampuan investor.

"BEI senantiasa memperhatikan relevansi atas pengaturan yang dilakukan dengan kondisi dan dinamika di pasar modal, serta melakukan benchmarking mengenai praktik umum pengaturan yang dilakukan bursa global," jelas Nyoman, Jumat (26/9).

Menurut Nyoman, setiap kebijakan pasar modal disusun melalui proses dengar pendapat dengan pemangku kepentingan. Kebijakan mengenai free float harus dilihat dari dua sisi demi terciptanya keseimbangan pasar dan likuiditas yang baik. "Konsep penyesuaian akan kami publikasikan dalam waktu dekat untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan," imbuhnya.

BEI juga berfokus pada peningkatan jumlah IPO skala besar untuk mendukung nilai total kapitalisasi free float. Saat ini, BEI sedang mengkaji hambatan yang dialami perusahaan skala besar untuk melakukan IPO. Hasil kajian ini akan menjadi referensi dalam penyesuaian peraturan.

Selain itu, BEI memiliki unit kerja khusus yang aktif mendampingi persiapan IPO perusahaan skala besar, baik swasta maupun BUMN, melalui go public coaching clinic, one-on-one meeting, atau networking event. Tujuannya adalah memberikan penjelasan mengenai persyaratan pencatatan di bursa dan mempermudah akses perusahaan kepada pemangku kepentingan di pasar modal.

BEI juga menargetkan IPO skala besar atau lighthouse IPO, yaitu penawaran umum perdana saham dengan nilai kapitalisasi pasar di atas Rp3 triliun dan free float minimal 15% atau nilai free float sebesar Rp700 miliar. Lighthouse IPO diharapkan dapat meningkatkan nilai kapitalisasi free float dan menarik likuiditas baru dari investor institusi domestik dan asing. Masuknya perusahaan-perusahaan tersebut berpotensi menghadirkan aliran dana ke pasar modal Indonesia, mendukung likuiditas, dan menciptakan kestabilan pasar modal.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar