RUU P2SK Ancam Rupiah? Investor Waspada!

Toni Rasta

RUU P2SK Ancam Rupiah? Investor Waspada!

Ekonomi – Pasar keuangan Indonesia tengah dilanda kekhawatiran terkait potensi dampak dari Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Persetujuan RUU ini oleh fraksi partai di Badan Legislasi (Baleg) memicu sorotan tajam, terutama pasal-pasal yang dianggap dapat mengganggu independensi Bank Indonesia (BI).

Isu independensi BI menjadi perhatian utama pelaku pasar. Kekhawatiran muncul bahwa intervensi yang berlebihan dalam kebijakan moneter dapat menggoyahkan stabilitas nilai tukar rupiah dan kepercayaan investor.

 RUU P2SK Ancam Rupiah? Investor Waspada!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Selain sentimen domestik, pasar juga dibayangi oleh isu global seperti potensi shutdown pemerintahan Amerika Serikat dan spekulasi mengenai pemangkasan suku bunga oleh The Federal Reserve (The Fed). Ketidakpastian global ini menambah tekanan pada pergerakan investor di pasar keuangan Indonesia.

Ekonomi.or.id berkesempatan mewawancarai FX Analyst, Elvan Chandra Widyatama, dalam program Power Lunch untuk membahas lebih lanjut mengenai sentimen-sentimen yang mempengaruhi pasar. Wawancara lengkap dapat disaksikan di ekonomi.or.id (Kamis, 02/10/2025).

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar