SMV Aman! Kemenkeu Genggam Erat Aset Negara?

Toni Rasta

SMV Aman! Kemenkeu Genggam Erat Aset Negara?

Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Special Mission Vehicles (SMV) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Kepastian ini disampaikan di tengah isu yang berkembang mengenai potensi perubahan pengelolaan aset negara.

SMV yang dimaksud meliputi sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF), PT Geo Dipa Energi (PT GDE), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

 SMV Aman! Kemenkeu Genggam Erat Aset Negara?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Sampai saat ini, SMV yang berada di bawah Kemenkeu, seperti SMI, SMF, PII, dan lainnya, yang berjumlah enam, akan tetap berada di bawah pengelolaan Kemenkeu," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa SMV memiliki peran krusial dalam mendukung program pembangunan pemerintah. Pembentukan SMV bertujuan untuk mendorong investasi pemerintah serta menyediakan barang dan sarana publik yang esensial bagi sosial ekonomi, bahkan jika secara bisnis kurang menguntungkan.

"SMV adalah instrumen fiskal yang dapat masuk ke pasar saat diperlukan. Kita harus menjaga keberlanjutan peran tersebut," tegasnya.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemenkeu, pembinaan dan pengawasan terhadap SMV yang berstatus BUMN dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Direktorat ini bertindak sebagai perpanjangan tangan Menteri Keuangan dalam kapasitasnya sebagai Pemegang Saham atau Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada perusahaan perseroan.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar