Awas! 21 Bank Gulung Tikar, Nasib Uangmu Bagaimana?

Toni Rasta

Awas! 21 Bank Gulung Tikar, Nasib Uangmu Bagaimana?

Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 21 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia telah dicabut izin usahanya sejak 2024 hingga April 2025. Terbaru, PT BPRS Gebu Prima di Medan terpaksa ditutup karena gagal memenuhi langkah-langkah pemulihan yang disyaratkan OJK.

Meski demikian, nasabah tak perlu panik. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan dana nasabah aman dan akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. LPS tengah menyiapkan proses klaim penjaminan dan likuidasi. Rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan akan diselesaikan dalam waktu maksimal 90 hari kerja. Dana pembayaran klaim berasal dari dana LPS.

Awas! 21 Bank Gulung Tikar, Nasib Uangmu Bagaimana?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Nasabah dapat mengecek status simpanan di kantor PT BPRS Gebu Prima atau melalui situs web LPS (www.lps.go.id) setelah pengumuman pembayaran klaim. Debitur bank tetap dapat membayar cicilan atau melunasi pinjaman di kantor PT BPRS Gebu Prima dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa banyaknya penutupan BPR bukan indikasi goncangan sektor keuangan. Sebaliknya, hal ini menunjukkan efektivitas sistem pengawasan yang berjalan. Dian menambahkan, LPS mampu merespons dengan cepat sehingga dana masyarakat tetap aman dan masalah dapat diselesaikan segera.

Daftar 21 BPR yang izinnya dicabut meliputi: BPR Wijaya Kusuma, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, BPR Purworejo, BPR EDC Cash, BPR Aceh Utara, BPR Sembilan Mutiara, BPR Bali Artha Anugrah, BPRS Saka Dana Mulia, BPR Dananta, BPR Bank Jepara Artha, BPR Lubuk Raya Mandiri, BPR Sumber Artha Waru Agung, BPR Nature Primadana Capital, BPRS Kota Juang (Perseroda), BPR Duta Niaga, BPR Pakan Rabaa, BPR Kencana, BPR Arfak Indonesia, dan BPRS Gebu Prima.

OJK mengimbau masyarakat tidak ragu menyimpan dana di bank yang masih beroperasi, karena seluruh simpanan di bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar